PEKANBARU (RA) - Warga merusak hingga membakar sejumlah rumah yang diduga milik bandar narkoba di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Aksi tersebut dipicu keresahan warga terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah itu.
Warga meluapkan emosi karena menilai penanganan aparat terhadap peredaran narkoba berjalan lambat.
Akibatnya, massa melakukan tindakan anarkis dengan menyerang rumah yang dicurigai terkait jaringan narkoba.
Menanggapi kejadian itu, Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak di luar hukum.
"Yang menjadi catatan, tidak boleh ada main hakim sendiri. Karena masyarakat yang satu frekuensi dengan kita dalam memberantas narkoba justru bisa melanggar hukum," kata Hengki, Rabu (15/4/2026).
Hengki mengungkapkan, salah satu rumah yang dirusak warga sebenarnya sudah pernah ditindak oleh polisi. Bahkan, pemiliknya telah ditangkap dalam kasus narkoba hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tersangka sudah kita tangkap dan barang bukti sudah disita, tapi rumahnya masih dirusak," ujarnya.
Polda Riau kini melakukan evaluasi terhadap kinerja Polsek Panipahan. Evaluasi itu mencakup langkah preemtif, preventif hingga represif dalam penanganan peredaran narkoba.
Secara preemtif, polisi akan menilai sejauh mana kegiatan seperti Jumat Curhat dan penyampaian imbauan kamtibmas dilakukan kepada masyarakat. Sementara secara preventif, patroli keamanan juga akan dievaluasi.
"Secara represif, kita lihat apakah penegakan hukum sudah efektif memberikan efek jera kepada pelaku," tambah Hengki.
Lebih lanjut, Hengki menyebut wilayah Panipahan merupakan daerah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga rawan menjadi jalur masuk narkoba dari luar negeri.
Untuk mengatasi hal tersebut, Polda Riau telah membentuk Satgas Anti Narkoba dan akan mengintensifkan Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) di wilayah tersebut.