WFH Setiap Jumat Berlaku, Wako Agung: Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan, Kinerja ASN Diawasi Ketat

Jumat, 10 April 2026 | 08:32:52 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menerapkan skema Work From Home (WHF) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat akhir pekan.

Kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari pemerintah pusat sebagai tranformasi dalam bekerja sekaligus bentuk efisiensi mengurangi energi listrik di kantor dan energi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan bahwa penerapan WFH bagi ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru tetap dengan pengontrolan.

Para ASN tetap diawasi ketat melalui kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing dalam menjalankan tugasnya.

"Tidak boleh dalam WFH itu misalnya duduk di kedai kopi, tidak boleh keluar kota. Kepala OPD kami minta untuk melaporkan apa yang diberikan tugas kepada masing-masing pegawai, tapi kita juga minta hasilnya," kata Wako Agung, Jumat (10/4/2026).

Wako memastikan, bahwa ASN yang menjalani WFH tidak dilepaskan begitu saja tanpa tugas. Masing-masing ASN tetap mendapatkan tugas atau pekerjaan dari kepala OPD masing-masing.

"Kepala OPD nya juga gak boleh melepaskan begitu saja. Tapi meminta kembali dari hasil apa yang ditugaskan ke pegawai yang dikerjakan dari rumah tersebut," terang Wako.

Wako juga menegaskan, bakal mengevaluasi setiap ASN jika memang didapati tidak mematuhi aturan selama WHF. Apalagi mereka sampai libur ke luar kota tanpa izin.

Ia juga menekankan kepada ASN yang bertugas pada bidang pelayanan. Mereka tidak hanya di rumah saja, namun jika masyarakat ada butuh pelayanan mereka siap dipanggil kapan saja.

"Ini adalah komitmen kita bersama di Pemerintah Kota Pekanbaru, artinya pelayanan untuk masyarakat itu nomor satu, karena kami tahu Pekanbaru itu sangat dinamis sekali, masyarakatnya sangat aktif. Jadi WFH ini bukan berarti mengurangi dari pelayanan," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler