Buron Narkoba 'The Doctor' Tiba di Bareskrim, Ditangkap di Malaysia Usai Dua Tahun Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 06:10:00 WIB
Andre Fernando alias The Doctor tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin malam, 6 April 2026. (Foto: Istimewa)

JAKARTA (RA) - Buronan kasus narkotika, Andre Fernando alias “The Doctor”, akhirnya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin malam (6/4/2026), setelah ditangkap di Malaysia.

Saat tiba di lobi Bareskrim, The Doctor terlihat menggunakan kursi roda dengan kedua kaki dibalut perban. Kedua tangannya juga terikat kabel ties saat dibawa masuk ke dalam gedung.

Ia tampak terus menunduk tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kevin Leleury, mengungkapkan penangkapan dilakukan sehari sebelumnya di wilayah Penang, Malaysia.

"Penangkapannya dilakukan kemarin sore di sebuah apartemen di Penang," ujarnya.

Diketahui, The Doctor telah berada di Malaysia sejak tahun 2024 setelah masuk dalam daftar buronan kasus narkotika.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas negara yang melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter, Interpol, serta KJRI di Malaysia.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tas dan beberapa unit telepon genggam.

Dari hasil penyelidikan, The Doctor diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba besar yang terhubung dengan Erwin Iskandar alias Koko Erwin.

Polisi mengidentifikasi setidaknya dua jaringan utama yang disuplai, yakni jaringan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) serta jaringan peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

Terkini

Terpopuler