PEKANBARU (RA) - Kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru oleh seorang pria yang mengaku wartawan kembali membuka tabir persoalan lama, menjamurnya "wartawan abal-abal" yang mencederai marwah pers.
Pria berinisial KS itu diamankan aparat Kepolisian pada Kamis (19/3/2026) malam di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, saat diduga menerima uang dari pihak lapas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyebut, kasus ini bermula dari pemberitaan dugaan peredaran narkotika di dalam lapas yang dinilai tidak berimbang dan cenderung dipaksakan.
Alih-alih menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, oknum tersebut justru diduga memanfaatkan isu untuk menekan pihak lapas.
"Pihak lapas sebenarnya sudah mengajukan hak jawab, namun tidak dimuat. Justru pemberitaan terus bergulir," ujar Maizar, Minggu (22/3/2026).
Fenomena ini bukan sekadar soal satu oknum. Dalam beberapa tahun terakhir, praktik mengaku wartawan dengan modal kartu pers tanpa legitimasi jelas kian marak.
Mereka hadir bukan untuk menyampaikan informasi, melainkan menjadikan berita sebagai alat tekanan.
Sejak awal Maret 2026, KS bersama beberapa rekannya aktif memberitakan isu dugaan pengendalian narkotika oleh seorang warga binaan. Namun, pihak lapas menilai informasi tersebut tidak akurat.
Situasi kian janggal ketika klarifikasi resmi tak kunjung ditayangkan. Di sisi lain, muncul dugaan permintaan uang dengan dalih menghapus pemberitaan dan konten negatif sebuah pola klasik dalam praktik "Jurnalisme transaksional".
Pada 7 Maret 2026, pertemuan antara pihak lapas dan oknum tersebut berujung pada penyerahan uang Rp3 juta yang disebut sebagai “silaturahmi”. Namun, permintaan berlanjut hingga total mencapai Rp15 juta.
"Rinciannya Rp10 juta untuk menghapus konten dan Rp5 juta disebut untuk dibagikan ke pihak lain," ungkap Maizar.
Merasa ditekan, pihak lapas akhirnya melapor ke Polsek Bukit Raya. Dalam operasi penindakan, pelaku diamankan saat menerima uang, sementara satu orang lainnya berhasil kabur.
Maizar menegaskan, pihaknya tetap menghormati insan pers yang bekerja secara profesional. Namun, ia tidak mentolerir tindakan yang mencederai hukum dan integritas profesi.
"Kami menghargai pers sebagai mitra kontrol sosial. Tapi jika sudah berubah menjadi alat tekanan dan pemerasan, tentu itu bukan lagi jurnalistik," tegasnya.