ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang melaksanakan Green Policing dengan penanaman pohon di lingkungan Musalla Al Wadah, Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (18/3/2026).
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu MT Hadi bersama pengurus musholla setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama masyarakat menanam tiga bibit pohon yang terdiri dari satu pohon matoa dan dua pohon mahoni di sekitar lingkungan musholla.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Green Policing yang diinisiasi oleh Herry Heryawan selaku Kapolda Riau.
"Program tersebut mengusung tema 'Melindungi Tuah Menjaga Marwah' sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendukung gerakan nasional penghijauan," ujar Martin.
Selain sebagai upaya pelestarian lingkungan, penanaman pohon juga bertujuan untuk mencegah potensi bencana seperti banjir dan erosi, serta meningkatkan kualitas udara di lingkungan sekitar.
"Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim," katanya.
Polri melalui program Green Policing juga mendorong sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
"Diharapkan, penanaman pohon yang dilakukan saat ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, baik dari segi lingkungan maupun kesejahteraan," imbuh Kapolsek.