Green Policing, Polsek Rimba Melintang Tanam Pohon di Musalla Mukminun

Jumat, 13 Maret 2026 | 11:34:37 WIB
Polsek Rimba Melintang melaksanakan program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon.

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang melaksanakan program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan Musalla Mukminun, Kepenghuluan Karya Mukti, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan itu dipimpin Bhabinkamtibmas Aipda Hamdani bersama perangkat kepenghuluan dan masyarakat setempat.

Penanaman pohon dilakukan di sekitar lingkungan musalla yang berada di Jalan Lintas Anas Maamun, Kepenghuluan Karya Mukti.

Dalam kegiatan tersebut, aparat bersama warga menanam lima bibit pohon buah yang terdiri dari pohon mangga, matoa, dan jambu.

Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Green Policing yang dicanangkan di lingkungan kepolisian sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

"Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan alam," jelas Martin.

Melalui kegiatan penanaman pohon tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan potensi kerusakan alam seperti kebakaran hutan dan lahan.

"Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat," pungkas Martin

Tags

Terkini

Terpopuler