ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang melaksanakan program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di halaman Kantor Penghulu Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aipda M. Sianturi bersama perangkat desa setempat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman lima bibit pohon yang terdiri dari pohon matoa dan mahoni sebagai upaya penghijauan di lingkungan kantor pemerintahan desa.
Dikatakan Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe, bahwa sosialisasi Green Policing juga disampaikan kepada perangkat desa sebagai bagian dari edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup.
"Program Green Policing merupakan pendekatan strategis kepolisian yang mengintegrasikan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan upaya pelestarian lingkungan," ujar Kapolsek.
Melalui program ini, Polres Rokan Hilir berupaya mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, sekaligus berperan aktif dalam menghadapi berbagai tantangan seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, hingga kerusakan ekosistem.
"Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga lingkungan serta menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan berkelanjutan," jelas Martin.