ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang melaksanakan program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di depan Mapolsek Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (10/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Rimba Melintang Iptu Martin Luther Munthe bersama sejumlah personel kepolisian.
Penanaman pohon dilakukan di Jalan Al Munawarah, tepatnya di depan Mapolsek Rimba Melintang.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menanam lima bibit pohon yang terdiri dari pohon tabebuya dan mahoni.
Selain Kapolsek, kegiatan itu juga diikuti sejumlah personel di antaranya Kasium Polsek Rimba Melintang Aiptu M.A.R Sinaga, Ps Kanit Propam aipda Indra, Ps Kanit Samapta Aipda T Barus, Ps Kanit Binmas Bripka B Pandiangan, serta Ps Kanit Intelkam Bripka Yogi PZ.
Kapolsek Iptu Martin mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Green Policing yang bertujuan mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
"Program tersebut merupakan pendekatan strategis kepolisian yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga pada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hilir berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan sekaligus berperan aktif dalam mengatasi berbagai persoalan lingkungan seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, serta kerusakan ekosistem.