ROHIL (RA) - Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe, bersama jajaran Bhabinkamtibmas melaksanakan program Green Policing dengan penanaman bibit pohon di lingkungan rumah ibadah, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di halaman masjid yang berada di Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menanam bibit pohon mangga dan matoa sebagai bagian dari upaya penghijauan sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Kegiatan dihadiri Bhabinkamtibmas Aipda Budi Trisna serta staf Kepenghuluan Jumrah yang turut mendukung pelaksanaan penanaman pohon di area rumah ibadah tersebut.
Dikatakan Iptu Martin, program Green Policing merupakan pendekatan strategis kepolisian yang mengintegrasikan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan upaya perlindungan lingkungan hidup.
"Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hilir menerjemahkan kebijakan Kapolda Riau terkait Green Policing dalam bentuk edukasi lingkungan serta aksi nyata penanaman pohon di tengah masyarakat," ujar Martin.
Konsep tersebut juga menjadi respons terhadap berbagai tantangan lingkungan seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta persoalan sosial yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.
"Kegiatan sosialisasi dan penanaman pohon itu berlangsung dalam keadaan aman dan lancar," pungkas Kapolsek.