Green Policing, Polsek Rimba Melintang Tanam 10 Pohon di Halaman Gereja GPIB Mukti Jaya

Jumat, 06 Maret 2026 | 13:03:25 WIB
Green Policing di halaman GPIB Mukti Jaya, Jumat (6/3/2026).

ROHIL (RA) - Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan rumah ibadah, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan tersebut di halaman Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Mukti Jaya, Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kepenghuluan Mukti Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Dalam kegiatan tersebut, polisi menanam sebanyak 10 bibit pohon yang terdiri dari pohon mangga, matoa, dan jambu sebagai bagian dari upaya penghijauan lingkungan.

Kegiatan dihadiri Bhabinkamtibmas Bripka Marwan, Bhabinkamtibmas Aipda M. Sianturi, serta penjaga gereja Ngadiman.

Penanaman pohon dilakukan di halaman gereja sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Kapolsek mengatakan, program Green Policing merupakan pendekatan strategis kepolisian yang mengintegrasikan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan upaya perlindungan lingkungan hidup.

"Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hilir menerjemahkan kebijakan Kapolda Riau terkait Green Policing melalui edukasi lingkungan serta aksi nyata penanaman pohon di tengah masyarakat," kata Martin.

Konsep tersebut juga menjadi respons terhadap berbagai tantangan lingkungan seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.

"Polisi diharapkan tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan," jelas Martin.

Tags

Terkini

Terpopuler