Siak Berhentikan Satu PNS Bodong

Ahad, 15 Mei 2016 | 20:22:37 WIB
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - Dari 72.000 jumlah PNS bodong yang telah publikasi oleh BKN pusat berdasarkan hasil dari Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang telah dilakukan kepada pegawai, di Kabupaten Siak ditemukan satu orang PNS bodong. Dan kepada yang bersangkutan sudah diberhentikan.

"Berdasarkan data PNS bermasalah yang disampaikan oleh BKN secara nasional, ditemukan sebanyak 72.000 pegawai bodong. Itu merupakan angka secara Nasional berdasarkan hasil PUPNS," terang Kepala BKD Kabupaten Siak H Lukman MPd kepada RiauAktual.com, kemarin.

Dikatakan, dari hasil PUPNS tersebut, untuk Kabupaten Siak terdapat 41 orang data PNS yang masih diragukan. Karena di dalam 41 orang itu dindikasikan masih tercantum nama orang yang sudah pensiun dan juga orang yang sudah mengundurkan diri dari pegawai.             

"Untuk diketahui, satu orang sudah diberhentikan karena yang bersangkutan tidak melakukan pendaftaran ulang PNS sama sekali. Yang jelas soal penyebabnya kita tidak tau pasti," kata Lukman.

Lukman juga mengatakan, data 40 orang PNS di Siak ini belum final. Saat ini pihak BKN pusat masih akan melakukan pengecekan lagi, walaupun waktunya sudah berakhir pada akhir Maret lalu.

"Mungkin ini dilakukan oleh BKN bertujuan untuk menuntaskan terhadap  kebenaran data PNS tersebut. Apakah betul-betul bermasalah atau tidak," tandas Lukman.


Laporan : JAS

Terkini

Terpopuler