INHU (RA) - Mewakili Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfahmi Adrian melantik dan mengambil sumpah jabatan 28 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Narasinga, Kantor Bupati Inhu, Senin (2/3/2026). Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Bupati Inhu, dilanjutkan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan, serta pemasangan tanda pangkat dan penyerahan SK.
Dalam sambutannya, Sekda menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus melakukan rotasi dan promosi guna penyegaran organisasi.
"Langkah ini sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," ujar Zulfahmi.
Ia menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan ketentuan normatif dalam manajemen kepegawaian yang wajib dilaksanakan terhadap pejabat struktural yang menduduki jabatan baru, baik karena rotasi maupun promosi.
Khusus pergantian pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu (Disdukcapil), Sekda menggarisbawahi bahwa prosesnya telah melalui tahapan sesuai Permendagri Nomor 60 Tahun 2021 hingga terbitnya persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Menutup arahannya, Zulfahmi berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi di unit kerja masing-masing.
Hal tersebut dinilai penting agar ritme kerja pemerintah daerah dalam mewujudkan program pembangunan serta ‘Gerakan Perubahan’ di Kabupaten Inhu dapat berjalan optimal.
"Mari kita satukan langkah, karena Indragiri Hulu membutuhkan tenaga, pikiran, dan pengabdian terbaik saudara semua," tutupnya.