Disperindag Pekanbaru Perketat Pengawasan Pompa Ukur SPBU Jelang Arus Mudik 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 13:49:00 WIB
Disperindag Pekanbaru melakukan uji pompa ukur SPBU

PEKANBARU (RA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, melakukan pengawasan ketat terhadap SPBU jelang arus mudik tahun 2026.

Tim dari Disperindag juga memastikan agar pompa ukur BBM di SPBU harus pas. Tim Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru sudah mulai melakukan tera ulang dalam momen Ramadan 1447 H.

Mereka melakukan tera ulang sejumlah SPBU di Jalan Siak 2. Tim sebelumnya juga melakukan tera ulang serupa di beberapa SPBU di Jalan Yos Sudarso dan Kawasan Tabek Gadang.

Petugas di lapangan memeriksa seluruh pompa ukur yang ada dalam area SPBU. Mereka memastikan untuk saat ini belum ada pelanggaran berarti.

Dirinya menyebut bahwa tera ulang ini memang digelar pada momen hari besar keagamaan. Ia menilai tera ulang ini seiring meningkatnya mobilitas pengendara.

"Kami melakukan tera ulang ini juga dalam rangka Ramadan 1447 H, seiring mobilitas warga," terang Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Pekanbaru, Khairunnas, Rabu (25/2).

Khairunnas menilai tera ulang ini untuk memastikan SPBU memiliki pompa ukur yang akurat. Pengelola harus mengisi BBM sesuai dengan yang konsumen bayarkan.

"Tera ulang ini untuk menjamin yang dibayarkan konsumen sesuai dengan yang dikeluarkan," jelasnya.

Khairunnas menegaskan bahwa tim bukan hanya melakukan tera ulang di lokasi itu saja. Ia memastikan tera ulang terhadap pompa ukur ini berlanjut ke SPBU lainnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik SPBU agar menata ulang ulang pompanya yang sudah mati," paparnya.

Pengelola SPBU juga diminta jangan melayani pembelian memakai jerigen. Mereka hanya boleh melayani pembelian bahan bakar kendaraan secara langsung.

Terkini

Terpopuler