JPU Ungkap Dugaan Intervensi dalam Sewa Terminal OTM, Prosedur Disebut Diabaikan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:07:07 WIB
Sidang Korupsi Pertamina.

JAKARTA (RA) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan adanya dugaan intervensi dalam proses kerja sama sewa terminal PT Orbit Terminal Merak (OTM) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola PT Pertamina. 

Keterangan tersebut disampaikan JPU Andi Setyawan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat kemarin. 

Dalam sidang, JPU menghadirkan tiga saksi yakni Nina Sulistyowati, Eduward Adolof, dan Wisik. Pemeriksaan difokuskan pada proses administrasi serta mekanisme pengambilan keputusan dalam kerja sama pemanfaatan terminal tersebut. 

Dari fakta persidangan, JPU mengungkap adanya unsur pemaksaan dari terdakwa Hanung Budya Yuktyanta terhadap saksi Nina Sulistyowati agar segera memproses perizinan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan OTM. 

Padahal, saat proposal kerja sama diajukan, jajaran direksi telah mengetahui bahwa aset terminal tersebut masih dimiliki oleh Oil Tanking dan tengah berada dalam proses akuisisi, sehingga belum sepenuhnya menjadi milik Terminal Merak. 

Lebih lanjut, JPU menyebut proses verifikasi dan kajian mendalam tidak dilakukan secara optimal. Hal ini terjadi karena adanya instruksi langsung dari terdakwa yang sejak awal menetapkan skema kerja sama harus berbentuk sewa. 

"Kondisi ini menyebabkan tim evaluasi hanya diberikan waktu tiga hari untuk menyelesaikan tugasnya. Akibatnya, hasil evaluasi tidak berjalan maksimal, namun tetap dipaksakan untuk melaksanakan skema sewa tersebut," ujar JPU Andi Setyawan, Sabtu (21/2/2026). 

Menurut JPU, fakta-fakta tersebut memperkuat dugaan adanya pengabaian prosedur dan prinsip kehati-hatian demi mempercepat realisasi kerja sama yang kini menjadi objek perkara korupsi. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa perkembangan fakta di persidangan akan terus didalami guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. 

Sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan PT Orbit Terminal Merak dijadwalkan akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan pada pekan mendatang.

Tags

Terkini

Terpopuler