ROHIL (RA) - Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus digaungkan jajaran Polsek Rimba Melintang melalui program Green Policing.
Kali ini, kegiatan sosialisasi dan penanaman bibit pohon dilaksanakan di halaman Kantor BPKep Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aipda M. Sianturi dan dihadiri anggota BPKep Kepenghuluan Lenggadai Hulu.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penanaman lima bibit pohon yang terdiri dari pohon Matoa dan Mahoni sebagai simbol kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.
Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munte menyampaikan, bahwa Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis Polri dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus menjawab tantangan krisis lingkungan, perubahan iklim, serta ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Program ini juga menjadi bentuk implementasi kebijakan yang diterjemahkan jajaran Polres Rokan Hilir dalam kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan aksi nyata penanaman pohon di wilayah hukum Kecamatan Rimba Melintang," ujarnya.
Konsep Green Policing menempatkan polisi tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam pelestarian lingkungan.
Melalui edukasi dan aksi langsung di lapangan, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
"Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar serta diharapkan menjadi langkah kecil yang berdampak besar bagi kelestarian lingkungan di Kabupaten Rokan Hilir," tutupnya.