ROHIL (RA) - Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan sekaligus mensosialisasikan program Green Policing.
Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan penanaman bibit pohon di lingkungan Gedung Perpustakaan Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bhabinkamtibmas Aiptu MT Hadi, Sekretaris Desa (Sekdes), serta staf Kantor Desa Kepenghuluan Teluk Pulau Hulu.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman satu pohon Mahoni dan satu pohon Matoa sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Rimba Melintang menyampaikan, bahwa program Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis Polri dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.
"Konsep ini hadir sebagai respons terhadap tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga berbagai persoalan sosial berbasis ekonomi dan ekologi," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, jajaran Polsek Rimba Melintang berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan serta membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam.
"Program Green Policing sendiri merupakan kebijakan yang diimplementasikan di jajaran Polres Rokan Hilir sebagai bentuk dukungan terhadap arahan pimpinan Polda Riau dalam menghadirkan pemolisian yang adaptif dan berkeadilan ekologis," jelasnya.
Dalam konteks ini, polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam upaya pelestarian lingkungan, termasuk pencegahan pencemaran, konflik agraria, hingga karhutla.
"Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan lancar, serta diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga bumi demi generasi mendatang," tutupnya.