PEKANBARU (RA) - Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Sovia Septiana, mendukung kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (handphone) di lingkungan sekolah.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan fokus dan kualitas belajar siswa.
Sovia menilai, penggunaan handphone di sekolah kerap mengganggu konsentrasi anak-anak saat mengikuti proses belajar mengajar.
"Menurut saya itu kebijakan yang bagus, karena bisa membuat anak-anak lebih fokus belajar. Kalau handphone digunakan di sekolah, sering kali justru membuat anak-anak tidak fokus, kadang asyik scroll media sosial," kata Sovia, Selasa (3/2/2026).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1.10/365/Disdik/2026 tentang pembatasan penggunaan handphone di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta di Provinsi Riau.
Sovia pun mendorong agar kebijakan serupa dapat segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Karena Pemprov Riau sudah lebih dulu mengeluarkan kebijakan ini, saya berharap bisa segera diterapkan juga di sekolah-sekolah di Pekanbaru, terutama di tingkat SD dan SMP," jelasnya.
Menurut Sovia, pembatasan penggunaan handphone bukan berarti melarang total pemanfaatan teknologi di dunia pendidikan.
Namun, diperlukan pengaturan agar penggunaan gawai tidak mengganggu proses pembelajaran di kelas.
"Teknologi tetap penting, tetapi harus digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan pembelajaran. Di luar jam belajar tentu bisa dimanfaatkan, tapi saat di kelas fokus anak-anak harus benar-benar ke pelajaran," ujarnya.
Legislator perempuan dua periode ini optimistis, penerapan kebijakan pembatasan handphone di sekolah akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kota Pekanbaru.
"Kalau anak-anak lebih fokus belajar, kualitas pendidikan kita juga akan semakin meningkat," pungkas Sovia.