Kapolsek Rimba Melintang Gencarkan Green Policing dengan Tanam 10 Bibit Pohon di Lenggadai Hilir

Senin, 02 Februari 2026 | 09:38:39 WIB
Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe gencarkan program Green Policing disertai penanaman bibit pohon, Selasa (2/2/2026).

ROHIL (RA) - Dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan hidup sekaligus memperkuat pendekatan pemolisian yang humanis, Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe gencarkan program Green Policing disertai penanaman bibit pohon, Selasa (2/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di halaman Kantor BUMKep Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ps Kanit Binmas Polsek Rimba Melintang Bripka B. Pandiangan, Bhabinkamtibmas Aipda Firdaus, Datuk Penghulu Lenggadai Hilir beserta perangkat kepenghuluan, serta masyarakat setempat.

Dalam kegiatan ini, jajaran Polsek Rimba Melintang menanam sebanyak 10 bibit pohon, terdiri dari pohon mangga, matoa, dan jambu sebagai bentuk nyata dukungan terhadap upaya penghijauan dan perlindungan lingkungan.

Kapolsek Iptu Martin menyampaikan, bahwa Green Policing merupakan konsep pemolisian yang mengedepankan pendekatan strategis dan adaptif dalam menghadapi tantangan lingkungan, seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta permasalahan sosial berbasis ekologi.

"Melalui kegiatan edukasi dan penanaman pohon ini, Polri hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai pelopor pelestarian lingkungan," ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Rokan Hilir menerjemahkan kebijakan Kapolda Riau terkait Green Policing melalui aksi nyata di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Rimba Melintang.

"Kegiatan berlangsung dengan aman dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler