Polres Rohil Musnahkan 3,9 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

Jumat, 30 Januari 2026 | 15:00:00 WIB
Pemusnahan dipimpin Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni.

ROHIL (RA) - Polres Rokan Hilir (Rohil) memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di Mapolres Rokan Hilir, Jumat (30/1/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 3.989,72 gram atau hampir 4 kilogram, ekstasi sebanyak 3.495 butir, serta Happy Five (HS) sebanyak 10.000 butir.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni dan dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles, bersama perwakilan DPRD, Pengadilan Negeri, BNN, Dinas Kesehatan, jajaran Forkopimda, serta PJU Polres Rohil.

Kapolres AKBP Isa mengatakan, pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dengan dukungan penuh pemerintah daerah dan instansi terkait.

"Keberhasilan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," ujar Isa.

Ia menegaskan, pengungkapan dengan barang bukti hampir 4 kilogram sabu ini secara langsung telah menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Karena itu, sinergi seluruh pihak dinilai sangat penting untuk terus diperkuat," ulasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai, kemudian diaduk hingga hancur sebelum dibuang.

"Proses tersebut disaksikan langsung oleh para undangan dan tersangka sebagai bentuk transparansi," ujarnya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang sitaan yang telah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, serta sebagian telah disisihkan dan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Riau untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

"Pemusnahan ini dilaksanakan sesuai Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai bentuk komitmen Polres Rokan Hilir dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat," jelasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler