RIAU (RA) - Bersamaan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor 3718/XII/2024 mengenai penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yang akan berakhir besok, Sabtu, 31 Januari 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemadam Kebakaran (Damkar) tengah mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutal).
Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal menyebutkan hal tersebut juga berdasarkan peralihan cuaca dari musim penghujan menuju musim kemarau.
"Status Darurat Bencana Hidrometeorologi akan berakhir akhir bulan ini dan juga peralihan musim kemarau. Tentunya ancaman Karhutla juga akan kita antisipasi," kata M Edy Afrizal, Jumat (30/1/2026).
Untuk itu, pihaknya mendorong kabupaten kota yang berpotensi mengalami Karhutla, untuk segera menetapkan Status Siaga Karhutla.
"Kalau sudah ada kabupaten kota yang menetapkan, baru kita tetapkan status serupa di tingkat provinsi," katanya.
Dikatakan Edy Afrizal, pihaknya mengimbau Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pengawasan pada kawasan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Kita minta daerah untuk meningkatkan patroli, melakukan sosialisasi dan edukasi. Dan kita juga telah meminta tim untuk berkoordinasi dengan BMKG mengenai pantauan cuaca," katanya.