Polisi Ringkus Enam Perampok Pelajar di Depan Kantor DPRD Rokan Hulu

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:17:06 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol M Hasyim Risahondua.

RIAU (RA) - Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil membekuk enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar di depan Kantor DPRD Rokan Hulu. 

Para pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak awal Januari 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol M Hasyim Risahondua mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Korban berinisial MFR sedang berada bersama teman-temannya di Jalan Lingkar, Desa Pematang Berangan, tepatnya di depan gedung baru DPRD Rokan Hulu," kata Hasyim, Rabu (28/1/2026).

Saat itu, korban didatangi sekelompok pemuda yang datang menggunakan tiga unit sepeda motor. Para pelaku kemudian meminta uang secara paksa kepada korban.

"Karena permintaan tersebut ditolak, tiga orang pelaku langsung melakukan pemukulan ke arah pelipis dan pipi korban," ujarnya.

Dalam kondisi tidak berdaya, korban kemudian dirampok. Para pelaku mengambil dompet korban yang berisi uang tunai dan identitas diri, dengan total kerugian materiil sekitar Rp1,5 juta.

Usai menerima laporan, Kanit Pidum Ipda Rio Yulindo bersama Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan. 

Dari keterangan saksi dan hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi para pelaku.

"Petugas mendapatkan informasi salah satu pelaku utama berinisial FI melarikan diri ke Pekanbaru," jelas Hasyim.

Tim Resmob kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan FI di Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, FI mengakui perbuatannya dan menyebutkan lima pelaku lainnya yang terlibat, yakni Imaldi, Gawa, Afril, Aldo, dan Rizky.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi melakukan pengembangan ke Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, dan berhasil menangkap kelima pelaku lainnya tanpa perlawanan.

"Keenam pelaku mengakui peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan dan perampokan tersebut," kata Hasyim.

Para tersangka diketahui masih berstatus pelajar dan mahasiswa. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat BM 3007 MAC dan Honda Revo BM 3148 MAJ yang digunakan saat kejadian.

"Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Polda Riau memastikan berkas perkara akan segera dilengkapi dan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Tags

Terkini

Terpopuler