PEKANBARU (RA) - Seorang petugas marka jalan tewas setelah ditabrak kendaraan saat sedang bekerja di ruas Jalan Tuanku Tambusai Jalur Utara, Kota Pekanbaru, Rabu (28/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.55 WIB.
Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban tengah melakukan pengecatan marka jalan di lajur kiri.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban tidak sempat menghindar saat sebuah mobil melaju dari arah belakang dan langsung menabraknya.
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Wicaksana mengatakan kecelakaan melibatkan satu unit mobil yang hingga kini belum diketahui jenis kendaraannya.
"Korban saat itu sedang mengerjakan marka jalan di lajur kiri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia," ujar AKP Satrio.
Menurut Satrio, korban mengalami luka serius di bagian kepala, kedua tangan, dan kedua kaki.
"Korban sempat dibawa ke RSUD Arifin Achmad untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, mobil tersebut diketahui melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Tuanku Tambusai Jalur Utara dengan mengambil lajur kanan.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan berpindah ke lajur kiri dan menabrak korban yang sedang bekerja.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan satu pelat nomor kendaraan bertuliskan B 1557 RKM yang diduga milik mobil pelaku dan terlepas saat kecelakaan.
AKP Satrio menambahkan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi serta kendaraan yang terlibat.
"Kesimpulan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi kurang konsentrasi dan tidak berhati-hati serta tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki. Pengemudi masih dalam penyelidikan," pungkasnya.