PEKANBARU (RA) - Kepala Biro Hukum Setda Riau Yan Dharmadi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) pada RUPS Luar Biasa, Jumat (23/1/2026).
Dirinya menggantikan Direktur sebelumnya Ida Yulita Susanti yang diberhentikan secara hormat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku Pemegang Saham.
"Pemegang Saham menunjuk Komisaris Utama PT SPR Yan Dharmadi untuk turut menjalankan tugas sebagai Plt Direktur," kata Plt Karo Ekonomi dan SDA Setda Riau Bobby Rachmat.
Dikatakannya, Yan Dharmadi akan bertugas melaksanakan Uji Keahlian dan Kepatutan (UKK) untuk pemilihan direktur yang baru.
"Beliau diminta untuk melaksanakan UKK guna pemilihan direksi yang baru, dengan waktu paling lama enam bulan," ungkap Bobby.
Sebelumnya, hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) mengeluarkan keputusan pemberhentian Direktur Ida Yulita Susanti, Jumat (23/1/2026).
Bobby Rachmat menyebutkan hal tersebut berjalan dengan lancar setelah sebelumnya diskors selama 4 jam.
"Sudah kita selesaikan RUPSLB yang sebelumnya sempat diskors selama 4 jam," kata Bobby Rachmat.