Polisi Hadir Jaga Alam, Polsek Rimba Melintang Green Policing dengan Tanam Pohon

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:23:03 WIB
Program Green Policing yang dirangkai dengan penanaman bibit pohon, Jumat (23/1/2026).

ROHIL (RA) - Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther bersama jajaran kembali melaksanakan Program Green Policing yang dirangkai dengan penanaman bibit pohon, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan berlangsung di Kantor Penghulu Harapan Jaya, Jalan Swadaya, Kepenghuluan Harapan Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Baca Juga Polsek Rimba Melintang Gaungkan Green Policing dengan Tanam Pohon di Musalla 

Kapolsek Iptu Martin didampingi Bhabinkamtibmas Bripka A.D. Sinukaban, serta dihadiri staf Kantor Penghulu Harapan Jaya.

"Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman 5 bibit pohon, terdiri dari pohon mahoni dan matoa di lingkungan kantor penghulu," kata Kapolsek.

Baca Juga Kapolsek Rimba Melintang Sosialisasikan Green Policing di PAUD dan Tanam 10 Bibit 

Kapolsek Rimba Melintang menyampaikan bahwa program Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang strategis dan humanis, tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.

"Melalui Green Policing, Polri hadir sebagai pelindung masyarakat sekaligus pelestari lingkungan, untuk menjawab tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, hingga kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek Iptu Martin, bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi kebijakan Kapolda Riau yang diterjemahkan Polres Rokan Hilir.

"Melalui edukasi lingkungan dan aksi nyata penanaman pohon di wilayah Kecamatan Rimba Melintang," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler