ROHIL (RA) - Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe bersama jajaran melaksanakan Sosialisasi Program Green Policing dengan penanaman bibit pohon di lingkungan Mushola Nurhana Janatun Naim, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (21/1/2026).
"Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat pendekatan pemolisian yang humanis dan adaptif terhadap tantangan lingkungan," ujar Kapolsek.
Kapolsek Rimba Melintang didampingi PS Kanit Binmas Bripka Binhot Pandiangan serta Bhabinkamtibmas Bripka Marwan.
Turut hadir pengurus Musalla Nurhana Janatun Naim dan Surya, serta perwakilan jamaah Marzuki.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 10 bibit pohon ditanam di pekarangan mushola, terdiri dari pohon mangga, matoa, dan jambu.
"Penanaman tersebut menjadi bagian dari implementasi kebijakan Green Policing yang dicanangkan Kapolda Riau dan diterjemahkan Polres Rokan Hilir melalui kegiatan edukasi serta aksi nyata pelestarian lingkungan," ungkapnya.
Kapolsek menyampaikan bahwa Green Policing merupakan konsep pemolisian yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas, tetapi juga pada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
"Melalui kegiatan ini, Polri ingin menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan, termasuk di sekitar rumah ibadah, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama," ujarnya.