ROHIL (RA) - Guna mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari, Polsek Rimba Melintang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Kamis (15/1/2026) malam.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor).
Patroli dilakukan menggunakan kendaraan patroli roda empat untuk menjangkau wilayah secara lebih luas.
Sebanyak empat personel Polsek Rimba Melintang diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni Aiptu MT Hadi, Aipda Budy, Brigadir Josua, dan Brigadir Mulkan.
Para personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.
Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe, menyampaikan bahwa KRYD bertujuan untuk mengawasi dan menjaga keamanan publik sekaligus mencegah niat dan kesempatan bagi pelaku tindak pidana di lokasi rawan.
"Hasilnya, selama kegiatan berlangsung situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol," ujar Kapolsek Iptu Martin.
Polsek Rimba Melintang memastikan kegiatan patroli malam hari akan terus ditingkatkan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.