Jelang Ramadhan, Satpol PP Pelalawan Layangkan Himbauan

Selasa, 10 Mei 2016 | 11:14:26 WIB
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - Jelang memasuki Bulan Suci Ramadhan 1437 H yang hanya tinggal satu bulan lagi, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melayangkan surat himbauan kepada Seluruh pemilik usaha makan dan hiburan agar tidak beraktifitas seperti pada bulan lainnya.

"Satpol PP Pelalawan sudah layangkan surat himbauan kepada pengusaha rumah makan, hiburan, kafe, serta tampat-tempat yang disenyalir terlarang dan menimbulkan syahwat. Hal ini semata-mata guna menghormati Umat Muslim dalam menjalankan ibadah Ramdhan serta menjaga keharmonisan antar ummat beragama," ucap Abu Bakar FE, Sos.M.AP, Kakan Satpol PP kepada wartawan, Selasa (10/5/2016).

Dijelaskan Abu Bakar, surat himbauan telah dikirim kepada pemilik usaha tersebut dua pekan silam. Pada prinsipnya adalah pemberitahuan lebih awal, kedepan surat itu sendiri akan diback up dengan surat himbauan yang ditanda tangani langsung oleh Bapak Bupati Pelalawan HM Harris.

"Ya, ini lebih kepada persoalan toleransi antar ummat beragama, dimana pada bulan Ramadhan Umat Muslim akan melaksanakan ibadah puasa. Untuk menjaga toleransi tersebut kita himbau masyarakat umum, baik itu pengusaha kafe, rumah makan, restoran, warung klontong yang menjual sarapan pagi, agar tidak melaksanakan aktifitas layaknya seperti bulan lain," harapnya. (JYP)

Terkini

Terpopuler