Denda Sawit dan Tambang Dalam Kawasan Hutan Tembus Rp 5,2 Triliun, Korporasi yang Tak Bayar Diancam!

Rabu, 14 Januari 2026 | 20:12:40 WIB
Denda Sawit dan Tambang Dalam Kawasan Hutan Tembus Rp 5,2 Triliun, Korporasi yang Tak Bayar Diancam!

JAKARTA (RA) - Penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH tidak hanya berdampak pada penguasaan kembali lahan negara, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan keuangan negara. 

Hingga awal 2026, realisasi denda administratif dari sektor sawit dan pertambangan telah menembus angka triliunan rupiah.

Usai Rapat Koordinasi Satgas PKH di Kantor Pusat BPKP, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak mengungkapkan bahwa Rp5,2 triliun denda telah dibayarkan oleh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan. 

"Selain itu, masih terdapat potensi tambahan Rp4,1 triliun dari perusahaan yang telah menyatakan kesediaannya untuk membayar," ujarnya, Rabu 

Di sektor pertambangan, Satgas PKH memanggil 32 perusahaan. Dari jumlah tersebut, 22 perusahaan hadir, dengan rincian 7 perusahaan menerima dan siap membayar denda, sementara 15 perusahaan menyatakan keberatan. Adapun 2 perusahaan tidak hadir dan 8 perusahaan lainnya masih menunggu jadwal pemanggilan.

Sementara di sektor perkebunan sawit, dari 83 perusahaan yang dipanggil, sebanyak 73 perusahaan memenuhi panggilan. Rinciannya, 41 perusahaan telah melunasi denda, 13 perusahaan menyatakan siap membayar, dan 19 perusahaan masih mengajukan keberatan. Tercatat pula 8 perusahaan tidak hadir dan 2 perusahaan meminta penjadwalan ulang.

Tak berhenti pada denda administratif, tindak lanjut Satgas PKH juga berdampak langsung pada sektor perpajakan. Melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, upaya penertiban ini menghasilkan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp2,3 triliun.

Barita menegaskan bahwa perusahaan yang masih keberatan, mangkir dari pemanggilan, atau tetap beroperasi tanpa izin di kawasan hutan akan menghadapi langkah hukum yang lebih progresif.

"Satgas PKH tidak akan ragu mengambil tindakan hukum lanjutan demi memastikan kedaulatan negara atas lahan dan sumber daya alam tetap terjaga," tegas Barita.

Dengan capaian tersebut, Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, sekaligus motor penggerak peningkatan penerimaan negara dari sektor strategis pada tahun 2026 dan seterusnya.

Terkini

Terpopuler