Korupsi Rp1,6 M, Mantan Pegawai Bank BUMD di Pekanbaru Jadi Tersangka

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:44:02 WIB
Seorang mantan pegawai salah satu bank BUMD di Riau, Novianty Faisal, resmi berstatus tersangka.

PEKANBARU (RA) - Seorang mantan pegawai salah satu bank BUMD di Riau, Novianty Faisal, resmi berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp1,6 miliar.

Perkara tersebut sebelumnya ditangani penyidik Polda Riau dan kini telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelimpahan tahap II dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (17/12/2025). Dalam proses tersebut, JPU menerima tersangka beserta barang bukti dari penyidik.

"Benar, hari ini telah dilaksanakan pelimpahan tahap II perkara tindak pidana korupsi atas nama saudari NF dari penyidik Polda Riau kepada Tim Jaksa Penuntut Umum," kata Kajari Pekanbaru Silpia Rosalina melalui Plt Kasi Intelijen Adhi Thya Febricar.

Usai pelimpahan, JPU langsung melakukan penahanan terhadap Novianty Faisal. Tersangka dititipkan di Lapas Perempuan Kelas IIB Pekanbaru selama 20 hari ke depan.

"Saat ini Tim JPU tengah menyiapkan administrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Dalam waktu dekat, berkas perkara tersangka NF akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Pekanbaru," jelas Adhi.

Adhi menambahkan, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dan/atau penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Pemimpin Seksi Operasional dan Pelayanan Nasabah pada pengelolaan kas salah satu bank BUMD cabang pembantu di Pekanbaru pada Tahun Anggaran 2014.

"Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan yang melekat pada jabatannya dalam pengelolaan kas bank, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.610.000.000," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Novianty Faisal disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Tags

Terkini

Terpopuler