PEKANBARU (RA) - Lapas Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia internal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Sabtu malam (6/12/2025).
Razia yang dimulai pukul 20.00 WIB itu dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Pebri Sadam, dan melibatkan 38 petugas pengamanan serta pejabat struktural.
Penggeledahan dilakukan menyeluruh di seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Petugas memeriksa area tempat tidur, lemari pakaian, ventilasi, hingga sudut-sudut yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
Di antaranya 5 unit handphone, 2 charger ilegal, 1 senjata tajam rakitan, 1 obeng, 1 alat cukur, kabel listrik modifikasi, serta beberapa barang lain yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan. Semua barang bukti telah didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Pebri Sadam menegaskan bahwa razia rutin merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan handphone, senjata tajam, dan praktik pungutan liar di lingkungan Lapas.
"Meskipun tanpa dukungan eksternal malam ini, petugas internal tetap mampu melaksanakan tugas secara profesional dan tegas. Razia rutin minimal dua kali seminggu tetap kami jalankan untuk menjaga zero halinar," ujar Pebri.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, yang turut memantau jalannya operasi, mengapresiasi kinerja jajarannya. Ia memastikan razia mendadak akan terus digencarkan guna menekan masuknya barang-barang terlarang.
"Razia mendadak seperti ini akan terus kami gencarkan guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang," kata Yuniarto.