Kabel FO Semrawut di Pekanbaru, Komisi IV DPRD Minta Pemko Lakukan Moratorium Total

Rabu, 03 Desember 2025 | 15:00:49 WIB
Suasana rapat Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama stakeholder terkait aktivitas fiber optik, Rabu (3/12).

PEKANBARU (RA) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghentikan sementara seluruh aktivitas pemasangan jaringan fiber optik. 

Usulan moratorium itu disampaikan setelah kondisi kabel dan tiang tumpu jaringan internet dinilai semakin semrawut dan membahayakan masyarakat.

Saran tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amril, usai pertemuan dengan Diskominfotik dan sejumlah pengembang jaringan fiber optik, Rabu (3/12).

"Seperti yang kita lihat, kabel optik ini sudah mengganggu estetika dan mengancam keselamatan masyarakat," kata Roni.

Ia menyebut kondisi kabel FO yang menjuntai rendah hingga tiang-tiang tumpu yang saling merumpun bukan hanya merusak wajah kota, tetapi juga kerap memakan korban. 

Beberapa pengendara motor diketahui tersangkut kabel fiber optik yang tak tertata.

"Kita mau ada moratorium dari Pemko Pekanbaru untuk menghentikan semua kegiatan pemasangan tiang tumpu dan kabel optik," tegasnya.

Menurut Roni, selama moratorium berjalan, Pemko perlu menyiapkan solusi permanen. Salah satunya membangun jalur kabel bawah tanah yang bisa digunakan seluruh provider.

"Mungkin dibuat bawah tanah saja dengan kerja sama misalnya dengan BUMD. Mereka yang kelola, jadi tertata dan aman. Semacam penampung kabel optik," ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa selama ini keberadaan kabel fiber optik di Pekanbaru belum mengantongi izin resmi.

"Stop semua dulu pemasangan tiang dan kabel, baru buat moratorium. Nanti silakan Pemko mengkaji kekosongan aturannya, apakah perlu perwako atau cukup moratorium saja," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler