INHU (RA) - Warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), digegerkan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia sekitar empat tahun. Aksi bejat itu disebut terjadi di sebuah rumah dinas sekolah negeri, Rabu (26/11/2025).
Kasus terungkap setelah orang tua korban melihat perubahan perilaku sang anak dan memperoleh informasi yang mengarah pada tindakan tidak pantas.
Pelaku diduga seorang pria berusia sekitar 50 tahun berinisial M, yang sehari-hari membantu ibu korban berjualan di kantin sekolah.
Merasa ada yang janggal, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan terlapor sudah menyerahkan diri.
"Pada Senin (01/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, terlapor datang ke Mapolsek Seberida dan mengakui perbuatannya. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut," ujarnya.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan.
"Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak, termasuk menjaga kerahasiaan identitas korban," terangnya.
Lebih lanjut, Fahrian menegaskan bahwa Polres Inhu telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan, baik secara psikologis maupun kesehatan.
"Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, humanis, dan ramah anak. Keselamatan serta pemulihan korban menjadi prioritas utama," tambahnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
"Polres Inhu memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan kepastian keadilan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan aktif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan," pungkas AKBP Fahrian.