PEKANBARU (RA) - Belakangan ini terjadi kasus bullying (perundungan, red) di Pekanbaru, Riau. Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak.
Menariknya, menurut Andi, bagaimana Provinsi Riau menjadi provinsi yang layak anak. Dimana layak anak bukan hanya selogan saja, namun dapat diimplementasikan secara konkrit oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau.
"Karena kejadian (perundungan) baru-baru ini terjadi di Pekanbaru. Soal Provinsi Riau layak anak ini tentu kita mendorong bagaimana Perda Perlindungan Anak yang betul-betul terakomodir, sehingga tidak ada kejadian bullying yang hari ini semakin marak di Provinsi Riau," jelasnya.
Andi pun berharap, Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota lainnya melihat kondisi ini secara serius, terutama terkait dengan Riau Layak Anak.
"Jadi provinsi ataupun kabupaten/kota layak anak ini tidak hanya sebatas jargon saja yang digaungkan, tapi ada regulasi yang mengaturnya," pungkasnya.
Ditambahkan Andi, bahwa secara kajian tidak bisa satu sisi, akan tetapi harus dilihat dari semua sisi.
"Solusi dalam menyelesaikan sebuah persoalan harus bersama-sama," ungkapnya.