Belum Ada Tersangka, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Kekerasan Anak di Yamet CDC

Senin, 24 November 2025 | 23:07:47 WIB
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra

PEKANBARU (RA) - Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus oleh terapis Yamet CDC Pekanbaru terus berlanjut. Polresta Pekanbaru memastikan penyelidikan masih berjalan dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan bahwa baik pelapor, terlapor, maupun saksi–saksi telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Pelapor dan terlapor sudah diperiksa, termasuk saksi-saksi terapis yang bekerja di sana," kata Bery kepada Riauaktual.com, Senin (24/11/2025).

Bery menjelaskan, penyidik masih mendalami unsur pidana sebelum menetapkan tersangka. Proses gelar perkara akan dilakukan setelah seluruh bahan keterangan dianggap cukup.

"Masih proses penyelidikan, mau kita gelarkan dulu," lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bery memastikan kondisi korban kini berangsur membaik setelah sebelumnya mengalami trauma dan luka fisik pada bagian leher dan wajah.

"Kondisi korban saat ini sudah membaik," katanya.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban, Poppy, melaporkan dugaan tindakan penganiayaan terhadap anak laki-lakinya yang merupakan penyandang Autism Spectrum Disorder (ASD).

Peristiwa itu disebut terjadi pada 22 Juli 2025 saat korban menjalani sesi terapi di Yamet CDC Pekanbaru.

Poppy sebelumnya mengungkap adanya luka pada anak setelah sesi terapi dengan salah satu terapis berinisial R.

Rekaman CCTV berdurasi sekitar satu menit disebut menunjukkan adanya tindakan menarik tubuh dan memegang leher anak secara kasar.

Rekaman lengkap CCTV menjadi salah satu fokus permintaan keluarga, karena sebagian area dalam ruangan disebut sebagai blind spot yang tidak terekam kamera.

Hingga kini, keluarga korban masih berharap polisi bergerak cepat dan memberikan kepastian hukum atas dugaan kekerasan tersebut.

"Kami ini korban, tetapi kasus ini seperti tidak berjalan," kata Poppy.

Pihak keluarga juga memahami bahwa keterangan korban tidak dapat diperoleh secara verbal karena kondisi disabilitas, sehingga bukti visum dan rekaman CCTv menjadi kunci dalam penyelidikan.

Kompol Bery menegaskan penyidik bekerja berdasarkan prosedur, termasuk pemenuhan alat bukti yang sah sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab.

"Kalau sudah ada perkembangan terkait status perkara atau tersangka, pasti akan kami sampaikan," tutupnya.

Kasus ini kini masih dalam pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan tambahan.

Terkini

Terpopuler