PEKANBARU (RA) - Komandan Satuan Tugas Penataan Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Dody Tri Winarto, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adat dan warga yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) adalah hal yang wajar dan menjadi perhatian serius pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Dody menanggapi dinamika terkait rencana penataan kawasan hutan serta tuntutan masyarakat soal pola pengelolaan lahan.
"Saya rasa bagus dan lumrah. Kawan-kawan memang menginginkan data yang lebih spesifik. Sementara data di PKH merupakan akumulasi. Jika ingin lebih rinci, itu ranah kelembagaan, yaitu Kementerian Kehutanan," kata Dody, Kamis (20/11/2025).
Dalam dialog dengan tokoh adat, salah satu aspirasi yang muncul adalah permintaan agar sebagian lahan yang telah kembali menjadi milik negara bisa dikelola bersama masyarakat.
"Ini yang sedang kita carikan solusinya. Para datuk meminta apakah lahan yang sudah kembali ke negara dapat dikelola masyarakat. Kita akan komunikasikan dan debatkan bersama untuk menemukan titik temu," ujarnya.
Dody memastikan Satgas PKH membuka ruang dialog yang luas agar proses penataan tidak menimbulkan keresahan. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden RI sangat jelas: rakyat tidak boleh dirugikan.
"Pada prinsipnya, Bapak Presiden betul-betul membela hak rakyat dan tidak ingin rakyatnya disengsarakan. Kami yang mewakili negara juga memperjuangkan hak-hak masyarakat," tegasnya.
Ia meminta warga TNTN tetap tenang karena tidak ada langkah mendadak yang akan mengganggu aktivitas sehari-hari.
"Tidak ada yang berubah. Masyarakat tetap bekerja, anak-anak tetap sekolah, sambil kita selesaikan penataan yang memang butuh waktu," ujarnya.
Saat ini Satgas PKH tengah melakukan klarifikasi dan verifikasi terkait penyiapan lahan pengganti yang bisa disepakati semua pihak.
"Kami sedang mengklarifikasi untuk mencari lahan pengganti. Sebanyak 900 hektare sudah kita siapkan," kata Dody.
Ia memastikan masyarakat kecil tidak akan terdampak. "Masyarakat yang punya lahan di bawah 5 hektare tidak akan kita ganggu," tegasnya.
Secara nasional, pemerintah telah mengambil alih 3,4 juta hektare kawasan yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu. Targetnya mencapai 4 hingga 5 juta hektare.
Untuk TNTN dan wilayah sekitarnya, proses verifikasi masih berjalan. "Kita sedang memverifikasi sekitar 160 ribu hektare, termasuk lahan HTI dan kawasan taman nasional," jelasnya.
Dengan jumlah penduduk TNTN sekitar 7.000 jiwa, Dody menekankan bahwa penataan harus dilakukan secara hati-hati.
"Hutan itu pada akhirnya harus kembali pada fungsi ekosistem, tapi perlu waktu. Ada 7.000 orang tinggal di sana, jadi tidak bisa cepat. Kita lakukan pelan-pelan," pungkasnya.