Buntut OTT di PUPR Riau, KPK Geledah Kantor BPKAD

ANI
Rabu, 12 November 2025 | 11:27:07 WIB
Tim Penyidik KPK lakukan penggeledahan di BPKAD Riau, Rabu (12/11/2025)

RIAU (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Setelah menggeledah Kantor Gubernur dan Dinas PUPR-PKPP, giliran Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang disisir penyidik, Rabu (12/11/2025).

Pantauan di lokasi, beberapa mobil penyidik KPK tampak terparkir di halaman kantor BPKAD di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.

Pengamanan dilakukan oleh personel Brimob Polda Riau yang berjaga di pintu masuk.

Meski begitu, suasana kantor tampak normal. Aktivitas pegawai tetap berjalan seperti biasa dan pagar kantor tetap terbuka.

"Hingga siang ini, tim penyidik masih berada di dalam gedung melakukan penggeledahan," kata salah satu sumber di lokasi.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin, 3 November 2025 lalu.

Dalam operasi itu, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kadis PUPR-PKPP M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkup Pemprov Riau.

Ketiganya kini ditahan di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Abdul Wahid ditahan di Rutan ACLC KPK, sementara dua lainnya di Rutan Gedung Merah Putih.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan terkait hasil penggeledahan di kantor BPKAD Riau.

 

Terkini

Terpopuler