RIAU (RA) - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk H Seri Raja Marjohan Yusuf turut prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK yang menjaring sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Di mana, Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis PUPR PKPP M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita turut prihatin atas musibah yang telah melanda Bumi Lancang Kuning. Jadikan ini semua sebagai ikhtibar dan pembelajaran bagi kita semua tanpa terkecuali," kata Datuk H Seri Raja Marjohan Yusuf, Rabu (5/11/2025).
Kepada masyarakat, Raja Marjohan mengimbau agar tidak lagi tergiring opini negatif terkait ketetapan hukum. Dirinya berpesan agar masyarakat tetap bersatu untuk mengawasi kinerja pemerintah.
"Tidak perlu juga saling hujat, apalagi salah dan menyalahkan, karena khawatir akan menjadi ghibah. Mari kita rawat dan pelihara negeri ini dengan tekad lebih baik lagi kedepannya, mari bangkit dan berubah," ungkapnya.
Dirinya berharap kepemimpinan yang akan dilanjutkan SF Hariyanto kedepannya dapat berjalan baik dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat.
"Jadikan ini semua sebagai 'Leverage' daya ungkit untuk benar-benar melayarkan bantera agar selamat sampai ke tujuan. Ingat dalam penggalan syair Lancang Kuning, kalau lah Nakhoda kurang lah faham, alamat kapal akan tenggelam. Semoga ini tidak perlu lagi terjadi," katanya.
"Ibarat padi, semakin berisi, semakin merunduk. Pemimpin itu didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting, dilebihkan serambut dan dimuliakan sekuku. Yang pada intinya antara yang memimpin dan yang dipimpin jaraknya tidak terlalu jauh. Harus bersebati ibarat mata putih dan mata hitam," pungkasnya.