OTT di Riau, KPK Amankan Uang dalam Dolar dan Poundsterling Lebih dari Rp1 Miliar

Selasa, 04 November 2025 | 19:13:21 WIB
Kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru.

JAKARTA (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Riau, salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid. Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan uang dalam berbagai mata uang asing.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).

Budi belum merinci berapa total uang yang disita, namun ia memastikan nilainya lebih dari Rp1 miliar jika dikonversi ke rupiah.

"Jika dirupiahkan, lebih dari Rp1 miliar," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.35 WIB. 

Total ada delapan orang yang dibawa ke kantor KPK usai diamankan dalam OTT tersebut.

Meski begitu, KPK belum membeberkan detail perkara maupun pihak yang terlibat. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

"Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update," ucap Budi.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi ini.

Tags

Terkini

Terpopuler