PEKANBARU (RA) - Kabar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh opini liar.
Anggota DPRD Riau Fraksi PDI Perjuangan, Andi Darma Taufik, meminta publik untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
"Kita minta masyarakat tetap tenang. Utamakan praduga tak bersalah dan jangan sampai tergiring opini yang tidak-tidak," ujar Andi Darma, Senin (3/11/2025) malam.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Riau yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keamanan, Andi menegaskan pentingnya menjaga stabilitas situasi di tengah isu yang berkembang.
"Kita hargai proses hukum. Jangan mengeluarkan asumsi liar yang bersifat menjatuhkan pihak manapun," katanya lagi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau, Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut dan menyebut 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
"Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan dalam OTT," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait barang bukti maupun kronologi lengkap OTT tersebut.
Tim KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi itu.