PEKANBARU (RA) - Gubernur Riau Abdul Wahid akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Ns Widodo, usai munculnya dugaan kasus pengancaman dan perusakan rumah yang menyeret namanya.
"Nanti akan kita panggil (Ns Widodo). Kita tanyakan apa permasalahannya," ujar Abdul Wahid, Rabu (15/10/2025).
Menurut Wahid, penanganan awal kasus ini telah diserahkan kepada Sekdaprov Riau Syahrial Abdi untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal pemerintah provinsi.
"Kami minta agar semua proses berjalan profesional dan proporsional," tegasnya.
Sebelumnya, Ns Widodo dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh seorang warga bernama Farhan, atas dugaan pengancaman dan perusakan rumah.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPL/811/X/2025/Polresta Pekanbaru, tertanggal 8 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB.
Peristiwa itu disebut terjadi pada 4 April 2025 malam di Perumahan Dagang Square, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Widodo diduga datang ke rumah ayah Farhan dan melakukan perusakan serta ancaman menggunakan pisau putih.
Namun, Widodo membantah tuduhan tersebut dan menilai laporan itu sarat muatan politik. Ia menegaskan siap menempuh jalur hukum bila laporan tersebut terbukti tidak benar.
"Saya tidak mempermasalahkan adanya laporan. Tapi kalau laporan itu tidak benar, tentu saya akan mempertimbangkan melakukan laporan balik," kata Widodo.
Widodo juga menyoroti kejanggalan dalam laporan itu. Menurutnya, peristiwa yang disebut terjadi pada April 2025, sedangkan ia baru dilantik sebagai Plt Kadiskes Riau pada 19 September 2025.
"Artinya peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan jabatan saya. Tuduhan ini sarat nuansa politik dan merugikan nama baik saya, apalagi saya sedang ikut proses assessment pejabat pratama," jelasnya.