Oknum ASN Dishub Riau Diduga Minta Uang Damai Rp300 Ribu saat Razia di Kuansing

Senin, 13 Oktober 2025 | 13:37:16 WIB
Razia Penumbar Dishub Riau di Kuansing tahun 2024, lalu.

PEKANBARU (RA) - Pelaksanaan razia penumpang dan barang (Penumbar) yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), 7 Oktober 2025 lalu, tercoreng oleh ulah oknum aparatur negeri sipil (ASN) Dishub Riau.

Oknum tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta uang damai sebesar Rp300 ribu kepada sopir truk yang terjaring razia.

Informasi yang dihimpun Riauaktual.com, razia tersebut menilang sebuah truk bernomor polisi B 9873 PYT.

Truk milik perusahaan angkutan itu ditilang lantaran masa berlaku buku KIR telah habis dan seharusnya segera diperpanjang.

Sopir truk bernama Nazrialis mengaku semula menerima sanksi tilang sesuai prosedur.

Namun, setelah razia selesai, ia diminta seseorang untuk mendatangi tempat penginapan oknum ASN Dishub Riau yang ikut dalam kegiatan tersebut.

"Setibanya di penginapan, salah seorang petugas Dishub mengatakan kalau proses tilang dikenakan biaya Rp300 ribu. Katanya kalau nanti sudah masuk sidang, bisa jadi Rp500 ribu,” ungkap Nazrialis kepada Riauaktual.com.

Tanpa berpikir panjang, Nazrialis pun menyanggupi permintaan tersebut dan menyerahkan uang sebesar Rp300 ribu.

Tak lama kemudian, oknum ASN Dishub Riau itu mengembalikan STNK truk yang sebelumnya disita saat razia berlangsung.

Menanggapi adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum ASN tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, mengaku belum mengetahui adanya kejadian itu.

"Nanti saya cari tahu dulu. Kalau ketahuan penyidiknya yang melakukan pungli, akan saya ambil tindakan terhadap dia," tegas Andi saat dikonfirmasi Riauaktual.com, Senin (13/10/2025).

Andi mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pejabat terkait untuk menelusuri kebenaran informasi ini.

“Nanti saya panggil Kabid dan Kasi Wasdal," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Tags

Terkini

Terpopuler