ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang menggelar kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus menanam bibit pohon di lingkungan Musala Nurhana Janatun Naim, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (10/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Rimba Melintang Ipda Martin L. Munthe, SH, bersama Kanit Binmas Bripka B. Pandiangan dan Bhabinkamtibmas Bripka Marwan.
Turut hadir pengurus musala Surya dan perwakilan jamaah Mukhlis. Dalam kegiatan tersebut, petugas menanam 10 bibit pohon buah, antara lain mangga, matoa, dan jambu di sekitar area rumah ibadah.
Kapolsek Rimba Melintang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menerjemahkan kebijakan Kapolda Riau tentang Green Policing (konsep kepolisian yang peduli terhadap pelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup).
"Melalui Green Policing, kami ingin mengedukasi masyarakat agar ikut menjaga lingkungan, sekaligus menanamkan kesadaran bahwa menjaga alam juga bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial," ujarnya.
Ditegaskan Kapolsek, program ini diharapkan mampu memperkuat peran polisi sebagai pelindung keamanan sekaligus pelestari lingkungan, dengan pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan ekologis.