BPD Pulau Busuk di Kuansing Soroti Pelatihan Kolam Terpal

Selasa, 30 September 2025 | 13:11:57 WIB
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Hengki Yuli Yandi.

KUANSING (RA) - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Hengki Yuli Yandi, mengingatkan pemerintah desa setempat agar tidak membuat laporan mundur terkait kegiatan pelatihan kelompok kolam terpal yang dilaksanakan, Kamis, 25 September 2025.

Menurut Hengki, pelatihan tersebut seharusnya sudah selesai sebelum masa jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Yusrianto berakhir pada pertengahan September 2025. Namun kegiatan baru digelar setelah masa jabatan berakhir.

"Kalau memang masa jabatan Pj sudah berakhir, lebih baik dana disilpakan saja, jangan dipaksakan sehingga menimbulkan cacat administrasi," ujar Hengki, Selasa (30/9/2025).

Hengki menilai kegiatan itu terkesan hanya formalitas agar anggaran terealisasi penuh. Ia menyebutkan, pelatihan menggunakan dana Silpa Tahun 2023 dengan penyediaan 24 kolam terpal, di mana tiap kelompok terdiri atas lima orang, bahkan ada yang hanya tiga orang.

Hengki juga menyoroti kehadiran peserta saat kegiatan berlangsung. “Saya rasa tidak semua anggota kelompok hadir. Ini perlu menjadi perhatian,” katanya.

Lebih lanjut, Hengki menegaskan agar pemerintah desa tidak mengubah tanggal laporan kegiatan maupun tanggal pembelian barang dan jasa, termasuk bibit ikan.

"Jika laporan tidak sesuai dengan pelaksanaan, jelas itu cacat administrasi," tegasnya.

Selain itu, Hengki menilai anggota kelompok penerima manfaat seharusnya diprioritaskan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan honor dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), seperti RT, RW, dan lembaga adat.

"Kegiatan desa itu seharusnya lebih mengarah pada pemberdayaan masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler