JAKARTA (RA) - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menegaskan kebutuhan pembangunan rumah tahanan (Rutan) di Provinsi Jambi sudah sangat mendesak.
Selama ini, para tahanan kasus pidana masih dititipkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang bercampur dengan warga binaan.
"Contoh, di Jambi ini tidak ada Rutan. Ada Rutan, tapi 12 jam jauhnya. Jadi untuk orang sidang butuh 12 jam ke pengadilan," kata Mafirion dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).
Mafirion menjelaskan, kondisi ini tidak ideal karena menyulitkan proses peradilan. Menurutnya, pembangunan Rutan baru bisa memperlancar proses hukum dan memberi ruang yang layak bagi tahanan sementara.
"Soal Rutan ini sudah mendesak. Harus dibangun agar proses peradilan pidana dan lainnya dapat berjalan baik," ujar politikus PKB itu.
Sehari sebelumnya, usai memimpin rapat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DJP) Jambi, Mafirion menyebut ada dua opsi yang dibahas.
Pertama, membangun Rutan baru. Kedua, membangun Lapas baru lalu memanfaatkan bangunan Lapas lama untuk dijadikan Rutan.
"Lapas di Jambi sudah over kapasitas. Banyak juga bangunannya tidak layak huni," jelasnya.
Ia mencontohkan, ada Lapas yang bahkan dilalui aliran sungai sehingga rawan amblas dan banjir saat hujan deras. Kondisi itu, menurutnya, berbahaya bagi penghuni dan petugas.
"Di sinilah Lapas perlu direlokasi. Bangunan lamanya bisa dimanfaatkan untuk Rutan, tempat penahanan sementara para tersangka yang sedang menjalani proses peradilan," pungkas Mafirion.