PEKANBARU (RA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2025 sebesar 188,96. Angka ini mengalami kenaikan 0,67 persen dibandingkan Juli 2025 yang tercatat sebesar 187,70.
Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi, mengatakan kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima (It) petani sebesar 1,18 persen. Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar (Ib) petani juga naik 0,50 persen.
"Peningkatan NTP menunjukkan daya beli petani Riau terus membaik. Hal ini sejalan dengan membaiknya harga komoditas pertanian yang diterima petani di lapangan," ujar Asep Riyadi, Selasa (2/9/2025).
Secara regional, 9 dari 10 provinsi di Pulau Sumatra mengalami peningkatan NTP pada Agustus 2025. Riau menempati posisi kedua tertinggi setelah Bengkulu. Sementara itu, Provinsi Aceh justru mengalami penurunan NTP sebesar 0,09 persen.
Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Riau juga meningkat 1,07 persen, dari 183,07 pada Juli 2025 menjadi 185,02 pada Agustus 2025.
Kenaikan ini dipengaruhi naiknya Indeks Harga yang Diterima (It) sebesar 1,18 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar untuk keperluan produksi (BPPBM) hanya naik 0,11 persen.
"Peningkatan NTUP menjadi sinyal positif bagi kesejahteraan petani. Artinya, pendapatan petani dari usaha pertanian lebih besar dibandingkan biaya produksi yang mereka keluarkan," tambah Asep.