PEKANBARU (RA) - Peringatan Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan RI ke-80 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menjadi momentum penegasan komitmen pemberantasan korupsi dan narkoba.
Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Riau, Dedie Tri Winarto, saat memimpin upacara di halaman kantor Kejati Riau, Selasa (2/9/2025).
Dedie menyampaikan bahwa Jaksa Agung ST Burhanudin menginstruksikan seluruh jajaran Adhyaksa untuk menyelaraskan langkah dengan program pemerintah, terutama Asta Cita yang menjadi prioritas Presiden dan Wakil Presiden.
"Sebagaimana amanat Jaksa Agung, kita sebagai aparat penegak hukum harus sejalan dengan program pemerintah, khususnya terkait Asta Cita. Dua hal pokok yang menjadi penekanan beliau adalah pemberantasan korupsi dan narkoba," ujar Dedie didampingi Asisten Intelijen, Sapta Putra, dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Otong Hendra Rahayu.
Dedie menambahkan, Kejati Riau akan melaksanakan tujuh perintah harian Jaksa Agung secara profesional dan proporsional.
"Itu menjadi pegangan kami agar langkah pemberantasan korupsi dan narkoba benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut turut diikuti para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Riau.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Silpia Rosalina, beserta jajaran juga hadir bersama pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau dan Pekanbaru.
Dengan mengusung tema "Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju", Dedie juga menekankan pentingnya soliditas internal.
"Harlah ini kita laksanakan dengan semangat kekeluargaan. Kita harus kompak, solid, dan tidak ada istilah saling iri. Semua satu tujuan demi kejaksaan yang semakin maju," pungkasnya.