ROHIL (RA) - Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan Pondok Pesantren Darul Bariyah, Kepenghuluan Melayu Tengah, Kecamatan TPTM, Sabtu (30/8/2025).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek TPTM, Ipda Bonny Ferdi Sagala, didampingi Kanit Binmas Aipda Hermantoni Lubis, Bhabinkamtibmas Bripka GH Lubis, serta sejumlah personel Polsek TPTM. Turut hadir pengurus Pondok Pesantren Darul Bariyah, M. Aripin Ritonga, Ustaz Bahri, serta para santri.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Ipda Bonny menjelaskan bahwa Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis kepolisian dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.
"Konsep ini hadir sebagai jawaban atas tantangan krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta permasalahan sosial berbasis ekologi," ungkap Kapolsek kepada Riauaktual.com, Selasa (2/9/2025).
Ditambahkan Ipda Bonny, polisi tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Green Policing adalah bentuk pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapolsek Ipda Bonny.
Sosialisasi ini dirangkaikan dengan penanaman bibit pohon di halaman pesantren sebagai langkah nyata dalam pelestarian lingkungan.
"Melalui kegiatan tersebut, Polsek TPTM berupaya menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga kelestarian alam demi keberlanjutan kehidupan," kata Ipda Bonny.
Kapolsek TPTM menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau terkait Green Policing yang diterjemahkan dalam bentuk edukasi perlindungan lingkungan di sekolah maupun pondok pesantren di wilayah Rokan Hilir.
"Dengan adanya program ini, diharapkan terbangun budaya sadar lingkungan di tengah masyarakat, sehingga konsep keadilan ekologis dapat berjalan seiring dengan keamanan dan ketertiban sosial," jelasnya mengakhiri.