Diduga Bakar Lahan, Seorang Pria di Rokan Hulu Diamankan Petugas Gabungan

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:24:37 WIB
Petugas gabungan dari TNI-Polri, Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, serta masyarakat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Rambah Samo.

ROHUL (RA) - Petugas gabungan dari TNI-Polri, Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, serta masyarakat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Rabu (27/8/2025).

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa mancis dan parang. Saat ini, pria tersebut telah dibawa ke Polsek Rambah Samo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa mancis dan parang. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek," ungkap Babinsa Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR, Serka Ojaktua Sitanggang.

Serka Ojaktua Sitanggang menjelaskan, lahan yang terbakar sudah berhasil dipadamkan dengan luas sekitar dua hektare. Peristiwa ini diketahui setelah adanya pantauan hotspot yang terdeteksi di wilayah tersebut.

"Terpantau di hotspot, kami tim gabungan langsung menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, kami melihat seorang pria di sekitar titik api," jelasnya.

Serka Ojaktua juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan dengan alasan apa pun, termasuk untuk membuka kebun.

"Tindakan tersebut ilegal dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta berdampak buruk bagi kesehatan," tegasnya.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian bersama tim gabungan guna memastikan motif dan keterlibatan pihak lain.

Tags

Terkini

Terpopuler