PELALAWAN (RA) - Dugaan kasus malapraktik kembali mencoreng dunia kesehatan di Riau. Seorang bocah berusia 9 tahun berinisial AS, warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengalami luka serius di bagian vitalnya setelah menjalani khitan di praktik bidan desa.
Peristiwa yang terjadi akhir Juli 2025 itu baru mencuat setelah keluarga korban membawa AS berobat ke rumah sakit di Pekanbaru lantaran mengeluh sakit saat buang air kecil. Setelah diperiksa, ternyata pangkal kepala kelaminnya mengalami luka parah.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pelalawan, Asril, membenarkan adanya laporan dugaan malapraktik tersebut. Dirinya menegaskan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi.
"Informasi itu benar adanya. Saya sudah menginstruksikan Puskesmas untuk mengecek di lapangan sekaligus memastikan legalitas izin praktiknya," ujar Asril, Kamis (21/8/2025).
Hasil penelusuran sementara menyebutkan, bidan berinisial E yang melakukan tindakan khitan tersebut tidak memiliki izin praktik mandiri.
Kepala Puskesmas Teluk Meranti, Arisman Susilo, menegaskan pihaknya tidak pernah menerima laporan izin dari yang bersangkutan.
"Selama saya bertugas di sini, tidak pernah ada izin praktik mandiri atas nama bidan tersebut," ungkap Arisman.
Kasus ini kini juga menjadi perhatian aparat kepolisian.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Eka Yoga Pranata membenarkan sudah menerima laporan dari pihak keluarga korban.
"Iya, laporan sudah masuk dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata AKP Yoga singkat.