KAMPAR (RA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang konsisten menjaga komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) dengan rutin melakukan razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia terbaru digelar pada Kamis (21/8/2025) oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Muhammad Hasan bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Armaita.
"Gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas umumnya terjadi karena lengahnya pengawasan, terutama terkait kepemilikan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam. Karena itu, kita harus mengantisipasi agar warga binaan tetap merasa aman dan tertib," jelas Armaita.
Secara terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya pada program akselerasi poin pertama, yakni pemberantasan narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
"Lapas Bangkinang berkomitmen terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan. Razia kami laksanakan rutin empat kali dalam seminggu sebagai bentuk konsistensi pencegahan segala bentuk pelanggaran," tegas Alexander.
Lebih lanjut, Alexander juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
"Razia kali ini berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari WBP. Petugas juga tidak menemukan barang-barang terlarang di kamar hunian," tutupnya.